Jumat, 09 November 2018

MANAJEMEN PEMASARAN GLOBAL


BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
Ekonomi dunia berkembang pesat, dengan munculnya pasar global dan persaingan global dan integrasi ekonomi dunia. Perusahaan global adalah perusahaan yang beroperasi di lebih satu Negara dan mempunyai keunggulan R&D, produksi, logistik, pemasaran, dan keuangan yang tidak dimiliki oleh pesaing domestik murni. Untuk menjadi perusahaan global, maka keputusan utamanya adalah mengamati lingkungan ekonomi ataupun lingkungan pemasaran global. Setelah itu, perusahaan akan mampu untuk memutuskan apakah akan memasuki pasar global, pasar mana yang akan dimasuki, memutuskan cara memasuki pasar, memutuskan program pemasaran global dan perusahaan mampu memutuskan organisasi pemasaran global.
Lingkungan ekonomi  adalah faktor-faktor yang mempengaruhi daya beli dan pola pengeluaran konsumen. Pemasaran harus mampu mengawasi kencenderungan konsumen. Seperti tipe perekonomian, perubahan dalam pendapatan (distribusi pendapatan) dan perubahan pola pengeluaran konsumen. Mengamati lingkungan ekonomi global penting untuk mencermati situasi dan kondisi ekonomi dan sistem ekonomi dunia. Sehingga perusahaan mampu memahami dan mengelompokan usahanya dalam tahap-tahap pengembangan pasar. Karena, optimalisasi kekuatan dan kelemahan tidak menjamin perusahaan sukses. Maka dari itu, manajemen perlu antisipatif terhadap peluang dan ancaman lingkungan mikro maupun makro.

1.2       Rumusan Masalah
1.   Bagaimana mengidentifikasikan aspek lingkungan ekonomi, pola konsumsi dan perkembangan pasar ?
2.   Bagaimana menjelaskan lingkungan sosial dan budaya?
3.   Bagaimana menjelaskan lingkungan legal dan peraturan, lisensi, antitrust

BAB II
PEMBAHASAN

2.1           Mengidentifikasikan Aspek Lingkungan Ekonomi, Pola Konsumsi, dan Perkembangan Pasar
A.                Ekonomi Dunia, Sistem Ekonomi, Dan Perkembangan Pasar
Globalisasi ekonomi yang melanda Indonesia secara cepat membuka cakrawala baru bagi manajemen perusahaan Indonesia, yang semula hanya tertuju ke lingkungan domestik, menjadi terbuka ke lingkungan global. Manajemen perusahaan dipaksa untuk mengikuti perlombaan dalam menghasilkan produk/jasa dengan mengikuti aturan-aturan tingkat dunia. Hal ini memaksa manajemen perusahaan mengubah prinsip-prinsip yang biasanya digunakan untuk menghasilkan produk bagi masyarakat.
Perkembangan Ekonomi International
            Krisis ekonomi Asia yang berkepanjangan telah mengubah perkiraan pertumbuhan ekonomi dunia tahun 1998 ketingkat yang lebih rendah dari perkiraan sebelumnya. Misalnya IMF, dalam World Economic Outlook edisi Mei 1998, merevisi kembali perkiraan pertumbuhan ekonomi dunia menjadi sekitar 3 persen dari perkiraan 3,5 persen pada bulan Desember 1998 dan 4,25 persen pada bulan Oktober 1998.
Pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah akan terjadi pada negara-negara yang tahun ini masih mengalami krisis ekonomi, yaitu Indonesia, Korea, dan Thailand. Negara-negara ini akan mengalami penurunan yang tajam pada sisi permintaan domestik dan impornya. Pada skala yang lebih kecil, penurunan pertumbuhan juga akan terjadi pada Malaysia, Filipina, dan beberapa negara Asia Timur lainnya.
Krisis ekonomi di beberapa negara Asia (Korea Selatan, Malaysia, Indonesia, Filipina, dan Thailand) memberikan efek pada pasar komoditi dunia melalui beberapa saluran, seperti yang disampaikan dalam buletin Commodity Markets and The Developing Countries edisi Februari 1998 dari Bank Dunia. Pertama, harga-harga komoditi ekspor ke lima negara yang mengalami krisis akan turun dalam dollar AS karena adanya devaluasi. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang melambat dan harga komoditi impor yang naik akan mengurangi permintaan akan impor. Ketiga, dua efek terdahulu akan memberikan pengaruh pula pada pertumbuhan ekonomi negara lain dengan besaran yang berbeda-beda. Keempat, harga komoditi yang turun pada pasaran dunia akan mengurangi pula pendapatan ekspor negara-negara lain.
1997
1998
Output Dunia
4,1
3,1
Kelompok Negara Maju
3,0
2,4
Amerika Serikat
3,8
2,9
Jepang
0,9
0,0
Jerman
2,2
2,5
Perancis
2,4
2,9
Itali
1,5
2,3
Inggeris
3,3
2,3
Kanada
3,8
3,2
Kelompok Negara Berkembang (Asia)
6,7
4,4
Bangladesh
5,5
5,2
China
8,8
7,0
India
5,6
5,2
Indonesia
5,0
-5,0
Malaysia
7,8
2,5
Pakistan
3,5
5,5
Filipina
5,1
2,5
Thailand
-0,4
-3,1
Vietnam
7,5
5,0

Tabel 1.
Komoditi pertanian merupakan komoditi yang banyak terpengaruh krisis ekonomi seperti karet alam, kayu tropis, dan padi. Indonesia, Thailand, Malaysia merupakan negara penghasil dan eksportir sebagian besar komoditi tersebut. Sebagai contoh adalah meningkatnya ekspor beras Thailand sekitar 100 persen dalam bulan Januari 1998 dibanding bulan yang sama pada tahun 1997 sebagai akibat dari menurunnya harga beras ekspor sekitar 18 persen. Peningkatan ekspor beras Thailand ini mungkin akan mengurangi peluang pasar ekspor Pakistan dan India.
Sistem Perekonomian Dunia
Di dalam sistem perekonomian dunia terbagi atas 3 jenis sistem yaitu, sistem perekonomian pasar ( liberalis/kapitalis ) , sistem perekonomian perencanaan ( etatisme ) , dan sistem perekonomian campuran.
·         Sistem Perekonomian Pasar ( liberalis/kapitalis )
> Pengertian :
Suatu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan penuh kepada setiap individu untuk bersaing mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya. Dalam sistem ini peranan pemilik modal sangat dominan.
> Ciri-ciri :
1.     Setiap individu bebas meiliki faktor-faktor produksi ( SDA , SDM , Sumber daya buatan = mesin-mesin , & enterpreneurship ).
2.     Setiap individu bebas memilih pekerjaan.
3.     Setiap individu bebas mengadakan perjanjian-perjanjian.
4.     Pemerintah secara tidak langsung mengatur kehidupan ekonomi.
 > Negara yang menganut :
Jepang , Amerika Serikat , Australia , dan lain-lain.

·         Sistem Perekonomian Perencanaan ( Etatisme )
>  Pengertian :
            Suatu sistem ekonomi yang dipegang dan dikuasai penuh oleh negara. Adapun maksud pemerintah menguasai perekonomian ini yaitu untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

> Ciri-ciri :
1.     Tidak adanya kebebasan bagi individu dalam berusaha.
2.     Perekonomian dikuasai dan diatur oleh pemerintah.
3.     Hak milik perorangan atas modal dan alat-alat produksi tidak diakui.
 > Negara yang menganut :
RRC , Polandia , Rumania , dan lain-lain.

·         Sistem Perekonomian Campuran
> Pengertian :
            Sistem ekonomi gabungan antara sistem ekonomi liberalisme dan sosialisme. Dalam sistem ini yang berperan ada 2 sektor yaitu negara dan swasta.  Sistem ini banyak dijumpai di negara-negara yang berkembang.
> Ciri-ciri :
1.     Pemerintah aktif dalam kegiatan ekonomi.
2.     Negara menguasai cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
3.     Hak milik swasta atas alat-alat produksi.

 > Negara yang menganut :
Indonesia, Mesir , Malaysia , dan lain-lain.
Pasar
Etatisme/ Sosialisme
Campuran
KEPEMILIKKAN SUMBER DAYA
Swasta
Pemerintah
Pemerintah dan swasta
HARGA
Mekanisme Pasar
Pemerintah
Pemerintah bisa mengintervensi
PERSAINGAN
Terbuka / Bebas
Tertutup
Terbuka bagi industri swasta
KEPEMILIKKAN INDIVIDU
Ada
Tidak ada ( sangat kecil )
Ada









  •     Perbedaan Antara Sistem Perekonomian Pasar , Sistem Perekonomian Etatisme , dan Sistem Perekonomian Campuran : 

            Jadi setiap negara yang mengunakan masing-masing sistem tersebut mempunyai dampak untuk negaranya masing-masing dan tentunya sistem tersebut digunakan untuk menjalankan perekonomian dengan baik sesuai dengan sistem yang dipakai di negaranya masing-masing.

B.                 Pola Konsumsi
Pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup dalam pembangunan harus dilandasi dengan pendekatan pendayagunaan sumberdaya alam  dengan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat secara berkelanjutan. Pola konsumsi sumberdaya alam seharusnya memberi kesempatan dan peran-serta masyarakat serta memberdayakan masyarakat untuk dapat mengelola sumberdaya alam secara optimal dan lestari . Masih sangat terbatas kebijakan yang secara eksplisit mendorong pada pola produksi dan konsumsi yang optimal dan berkelanjutan. Selain itu, pola konsumsi yang dikaitkan dengan peningkatan gizi dan kesehatan masih merupakan masalah utama bagi Jawa Timur.
Dalam sebagian kehidupan masyarakat dan budaya perkotaan telah berkembang gaya hidup konsumtif, karena sebagian besar mereka tidak lagi mengkonsumsi berdasarkan nilai guna, nilai pakai, tetapi sesuatu yang hanya merupakan “simbol” di mana image atau citra menjadi sangat penting. Hal ini seiring dengan semakin pesatnya kemajuan dunia informasi dan komunikasi. Permasalahan Lingkungan seperti pencemaran, degradasi lahan kritis, dan kelangkaan sumberdaya alam akan cenderung berkembang sebagai dampak dari pola produksi/ industri dan konsumsi yang berlebihan.
Konsumsi energi meningkat sekitar 8% per tahun. Konsumen terbesar adalah sektor industri (4.9%). Transportasi membutuhkah 32% dan selebihnya adalah untuk kebutuhan rumah tangga.  Berubahnya struktur ekonomi dari pertanian ke industri dan meningkainya aktivitas ekonomi di pelbagai sektor kehidupan, mempengaruhi Iaju peningkatan konsumsi energi yang secara langsung juga akan meningkatkan emisinya. Untuk mencegah dan mengatasi dampak emisi ini pola konsumsi dan produksi sumberdaya energi perlu segera ditangani secara tepat dan cermat. Semakin terbatasnya ketersediaan sumberdaya air di Jawa Timur, maka pola konsumsi air harus mempertimbangkan sumberdaya air di masa mendatang. Bidang agrokompleks masih akan tetap menjadi konsumen terbesar. Walaupun demikian, di beberapa wilayah Jawa Timur, persaingan pemanfaatan sumberdaya air akan canderung menajam antara pertanian, industri dan rumah tangga.
Berdasarkan hal-hal di atas maka visi dalam pengendalian pola konsumsi adalah “Mendorong terwujudnya pola produksi dan pola konsumsi pangan, energi dan air,  di jawa Timur yang berkeadilan, berorientasi kesejahteraan masyarakat dan ramah lingkungan”. Sedangkan misi yang diemban adalah (1). Meningkatkan kepedulian seluruh masyarakat akan pola konsumsi pangan dan penganekaragamannya yang berorientasi pada ketersediaan gizi dan kelestarian lingkungan; (2) Mengintensifkan pendidikan hemat energi bagi masyarakat umum dengan jalan memberikan pengetahuan dasar pengelolaan energi, khuusnya bagi generasi muda, agar budaya hemat energi dapat tertanam sejak dini; dan (3) Mengkampanyekan pola produksi dan konsumsi sumberdaya air yang hemat dan ramah lingkungan hingga menjadi budaya masyarakat.
Beberapa program prioritas adalah sebagai berikut:
A.  Pola Produksi dan Konsumsi Pangan, dan Kecukupan Gizi;
B.   Pola Produksi dan Konsumsi Sumberdaya Energi; dan
C.   Pola Produksi dan Konsumsi Sumberdaya Air.

C.                Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Neraca Pembayaran (Balance of Payment)
            Neraca Pembayaran adalah catatan (dokumen) sistematis yang mengikhtisarkan seluruh transaksi ekonomi anta­ra penduduk (resident) suatu negara, dengan penduduk negana lain selama masa tertentu (1 tahun). Dan untuk menyusun neraca pembayaran luar negeri atau neraca pembayaran internasional, perlu dibedakan antara transaksi debit dengan transaksi kredit.
1.          Transaksi Debit adalah transaksi yang menimbulkan bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain.
2.          Transaksi Kredit adalah transaksi yang menimbulkan bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk menerima pembayaran dari negara lain.

 Komponen Neraca Pembayaran
Berdasarkan Neraca pembayaran di atas, diketahui bahwa neraca tersebut dibagi ke dalam beberapa transaksi ekonomi internasional. Secara garis besar transaksi ekonomi internasional (luar negeri) atau pos-pos dasar suatu negara dapat dibedakan sebagai berikut:
1.          Transaksi dagang (Trade account)
2.          ransaksi Pendapatan modal (income on investment)
3.          Transaksi-transaksi unilateral (Unilateral Transaction)
4.          Transaksi Penanaman Modal Langsung ( Direct Investment)
5.          Transaksi Utang-piutang jangka panjang (Long term Loan)
6.          Transaksi Utang-piutang jangka pendek (Short term capital)
7.          Transaksi Lalu Lintas Moneter (Monetary acomodating)
  
D.                Pola Perdagangan
Perdagangan meliputi perdagangan barang atau jasa. Dalam dunia international, perdagangan barang atau jasa harus mematuhi kebijakan-kebijakan tertentu. Setiap Negara mempunyai kebijakan-kebijakan tersendiri untuk melindungi perekonomian dalam perdagangan international. Perdagangan international memungkinkan masuknya barang-barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.
Jika barang dan jasa dari luar negeri lebih diminati dari dalam negeri, maka hal tersebut akan berdampak buruk untuk perekonomian dalam negeri. Maka dari itu pentingnya  kebijakan perdagangan international dalam suatu Negara.
Macam –macam kebijakan  perdagangan international yang biasa dilakukan pemerintah
1.          Tarif atau bea masuk
Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor.

2.          Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor).

3.          Pembatasan Impor
Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor.

4.          Pengekangan Ekspor Sukarela
Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement = ERA).

5.          Persyaratan Kandungan Lokal.
Persyaratan kandungan local (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an.

6.          Subsidi Kredit Ekspor.
Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli.

7.          Pengendalian Pemerintah (National Procurement)
Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor.

Dampak globalisasi terhadap perdagangan international

Dampak Positif :
·            Produksi global dapat ditingkatkan
·            Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara.
·            Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri.
·            Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik.
·            Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.
  
Dampak Negatif :
·            Karena perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang menjadi lebih bebas, sehingga dapat menghambat pertumbuhan sektor industri.
·            Dapat memperburuk neraca pembayaran.
·            Sektor keuangan semakin tidak stabil.
·            Memperburuk proses pertumbuhan ekonomi jangka panjang

2.2           Lingkungan Sosial Budaya dan Memahami Aspek – Aspeknya
2.2.1  Pengertian Lingkungan Sosial Budaya
Menurut W. J. S. Poerwadarminta (1990), sosial dimaknai sebagai segala sesuatu yang berhubungan dengan masyarakat dan kemasyarakatan; suka memperhatikan kepentingan umum.
Sedangkan, budaya berasal dari kata Sans atau Bodhya yang bermakna pikiran dan akal budi, budaya diartikan sebagai segala hal yang dibuat oleh manusia berdasarkan pikiran dan akal budinya yang mengandung cinta, rasa dan karsa. Jadi, dapat disimpulkan dari segi istilah, bahwa sosial budaya merupakan segala hal yang diciptakan oleh manusia dengan pikiran dan budinya dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurut Andreas Eppink (2013), sosial budaya dan kebudayaan adalah segala sesuatu atau tata nilai yang berlaku dalam sebuah masyarakat yang menjadi ciri khas dari masyarakat tersebut. Sedangkanmenurut Burnett (1958), kebudayaan adalah keseluruhan berupa kesenian, moral, adat istiadat, hukum, pengetahuan, kepercayaan, dan kemampuan pola pikir dalam bentuk lain yang didapatkan seseorang sebagai anggota masyarakat dan keseluruhan bersifat kompleks. Dari kedua pengertian tersebut bisa disimpulkan bahwa sosial budaya memang mengacu pada kehidupan bermasyarakat yang menekankan pada aspek adat istiadat dan kebiasaan masyarakat itu sendiri.
Elemen dari Budaya
Budaya  terdiri dari banyak komponen saling berhubungan. Pengetahuan dari satu budaya  memerlukan satu pengertian mendalam pada bagian-bagian berbeda. Unsur-unsur dari Budaya sebagai berikut :
·     Material Life merupakan  teknologi yang digunakan untuk menghasilkan, mendistribusikan, dan mengkonsumsi barang-barang dan layanan.
·     Bahasa; bahasa mempunyai dua bagian-bagian: lisan dan bahasa diam
·     Interaksi Sosial; interaksi sosial di antara orang; keluarga inti memperluas keluarga; kelompok referensi
·     Aestetika; ide-ide dan persepsi bahwa satu budaya  berkaitan dengan kecantikan serta kebaikan.
·     Agama; sekumpulan kepercayaan (anggapan) komunitas yang berhubungan dengan satu kenyataan yang dibuktikan dengan pengalaman.
·     Pendidikan; Salah satu dari wahana-wahana pembelajaran utama menyalurkan dari satu generasi kepada berikutnya
·     Menghargai Sistem; nilai bentuk norma-norma dan standar orang.

2.2.2  Aspek Dasar Budaya
Menurut E.B. Taylor dalam Soerjono Soekanto (1990:188-189). budaya adalah suatu keseluruhan yang mana memiliki sifat yang kompleks. Keseluruhan yang dimaksud adalah meliputi kepercayaan, adat istiadat, hukum, seni, kesusilaan, kesanggupan, bahkan semua kebiasaan yang dilakukan oleh manusia adalah salah satu bagian dari suatu masyarakat. Bagi ahli antropologi dan sosiologi, budaya adalah “cara hidup” yang dibentuk oleh sekelompok manusia yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Budaya termasuk kesadaran dan ketidaksadaran akan nilai, ide, sikap, dan simbol yang membentuk perilaku manusia dan diteruskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Seperti didefinisikan oleh seorang ahli antropologi organisasi Geert Hofstede, budaya adalah “tatanan kolektif dari pikiran yang membedakan anggota tersebut dari satu kategori orang dengan orang lainnya.”
1)         Pandangan Ahli Antropologi
Seperti diutarakan oleh Ruth Benedict dalam karya klasiknya berjudul The Chrysanthemum and the Sword, tidak peduli betapa aneh tindakan atau pendapat seseorang , cara seseorang berpikir, merasa, dan bertindak mempunyai hubungan dengan pengalamannnya di dunia ini. Tidak masalah jika tindakan dan opini dirasakan sebagai gagasan yang aneh oleh orang lain. Pemasar global yang berhasil harus memahami pengalaman manusia dari sudut pandang lokal dan menjadi orang dalam melalui proses empati budaya.

2)         Budaya Konteks Tinggi dan Rendah
Edward T. Hall menyarankan konsep konteks tinggi dan rendah sebagai salah satu cara untuk memahami orientasi budaya yang berbeda. Dalam budaya konteks rendah, pesan nyata; kata-kata membawa sebagian besar informasi dalam komunikasi. Dalam budaya konteks tinggi, tidak terlalu banyak informasi berada dalam pesan verbal. Jepang, Saudi Arabia, dan budaya konteks tinggi lainnya sangat menekankan pada nilai dan posisi atau kedudukan seseorang di masyarakat. Dalam budaya ini, pinjaman dari bank lebih mungkin didasarkan pada siapa Anda daripada analisis formal laporan keuangan. Dalam budaya konteks rendah seperti Amerika Serikat, Swis, atau Jerman, persetujuan dibuat dengan informasi yang jauh lebih sedikit mengenai karakter, latar belakang, dan nilai-nilai. Keputusan lebih didasarkan pada fakta dan angka dalam permintaan pinjaman.

3)         Komunikasi dan Negosiasi
Jika bahasa dan budaya berubah, ada tantangan tambahan dalam komunikasi. Misalnya, “ya” dan “tidak” dipergunakan dengan cara yang berbeda antara Negara Jepang dan Negara barat. Hal ini menyebabkan kebingungan dan kesalahpahaman. Dalam bahasa inggris jawaban “ya” atau “tidak” atas sebuah pertanyaan didasarkan pada apakah jawabannya mengiyakan atau menolak. Dalam bahasa Jepang, tidak demikian. Jawaban “ya” atau “tidak” dapat dipergunakan untuk jawaban yang membenarkan atau menolak pertanyaan tadi.

4)         Perilaku Sosial
Ada sejumlah perilaku sosial dan sebutan yang mempunyai arti yang berbeda-beda di dalam budaya lain. Sebagai contoh, orang Amerika umumnya menganggap tidak sopan jika makanan di atas piring membubung, membuat keributan ketika sedang makan, dan bersendawa. Namun sejumlah masyarakat Cina merasa bahwa merupakan hal yang sopan jika mengambil setiap porsi makanan yang dihidangkan dan menunjukkan kepuasannya dengan bersendawa. Perilaku sosial lainnya, jika tidak diketahui, akan merugikan bagi pelancong internasional. Sebagai contoh, di Arab Saudi, merupakan penghinaan jika menanyakan kepada pemilik rumah tentang kesehatan suami/istri.

5)         Sosialisasi Antar-Budaya
Memahami suatu budaya berarti memahami kebiasaan, tindakan, dan alasan-alasan di balik perilaku- perilaku yang ada. Sebagai contoh, di Amerika Serikat, bak mandi dan toilet mungkin berada dalam ruang yang sama. Orang Amerika mengasumsikan bahwa ini adalah norma yang berlaku di dunia. Namun, dalam beberapa budaya seperti Jepang, menganggap itu tidak higienis. Bahkan budaya lain menganggap duduk di atas toilet duduk itu tidak higienis. Di banyak budaya, penggunaan tisu toilet bukanlah norma mereka.

2.2.3  Pendekatan Analisis Faktor Budaya Organisasi
Mondy dan Noe yang dialih bahasakan oleh Djoko Santoso Moeljono (2005:23) mengemukakan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi terbentuknya budaya perusahaan, yaitu:
a.    Komunikasi
Komunikasi yang efektif dalam perusahaan mempunyai dampak yang positif terhadap budaya perusahaan. Dengan komunikasi efektif, manajer dapat melakukan sosialisasi tujuan dan misi perusahaan, menyampaikan peraturan perusahaan, dan memberitahukan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan. Pola komunikasi yang terjadi dalam perusahaan menciptakan suatu pola tingkah laku karyawan dalam hubungan antara atasan dan bawahan, misalnya sejauhmana informasi dapat disebarkan dalam organisasi.

b.    Motivasi
Upaya-upaya manajemen memotivasi karyawannya juga membentuk budaya tersendiri dalam budaya perusahaan, apakah karyawan selalu dimotivasi oleh uang, bagaimana perusahaan memandang keras karyawan, atau sejauh mana perusahaan memperhatikan lingkungan kerja. Bagaimana perusahaan memotivasi karyawan untuk menunjukan bagaimana perusahaan memandang sumber daya manusia yang ada di perusahaan itu, yang selanjutnya akan mempengaruhi berbagai kebijakan sumber daya manusia.

c.    Karakteristik Organisasi
Karakter organisasi juga mempengaruhi budaya perusahaan, ukuran dan kompleksitas organisasi akan menentukan tingkat spesialisasi dan hubungan personal yang selanjutnya mempengaruhi tingkatan otoritas pengambilan keputusan, kebebasan tanggung jawab dan roses komunikasi yang terjadi.

d.    Proses-Proses Administratif
Proses-proses administratif meliputi proses pemberian penghargaan kepada karyawan yang berprestasi, toleransi terhadap konflik, dan kerja kelompok yang terjadi. Proses-proses ini akan mempengaruhi budaya, karena akan menunjukan individu yang bagaimana yang dipandang berhasil dalam perusahaan. Bagaimana perusahaan memandang prestasi karyawan, perusahaan memandang konflik, dan apakah perusahaan menekankan kerja kelompok atau individu.

e.    Struktur Organisasi
Struktur mungkin kaku atau fleksibel. Selain itu dalam organisasi mungkin pula terjadi sentralisasi dan konfirmasi tinggi ataupun rendah. Semuanya ini akan mempengaruhi budaya perusahaan. Dalam struktur yang kaku dan konfornitas yang tinggi, akan berlaku kebiasaan untuk menghindari sesuatu yang tidak pasti, dan segala sesuatunya harus dibuat dengan aturan tertulis. Dalam struktur yang fleksibel dan konfornitas yang tinggi, mungkin karyawan lebih dibiasakan untuk menghadapi ketidakpastian secara kreatif dan mandiri.

f.     Gaya Manajemen
Berkaitan dengan kepemimpinan, gaya manajemen juga mempengaruhi budaya perusahaan. Dalam hal ini bagaimana proses perencanaan, pengorganisasian, kegiatan memimpin, serta pengendalian, yang dilakukan akan mencerminkan gaya manajemen yang berlaku diperusahaan itu.
Pendekatan analisis faktor budaya organisasi adalah sebagai berikut:
·        Awal dari kebijakan adalah menerima bahwa kita tidak akan pernah benar-benar memahami diri kita sendiri atau orang lain.
·        Sistem persepsi kita amat terbatas, artinya sistem pengendalian saraf kita hanya bekerja jika ada sinyal masukkan yang berbeda dari apa yang kita harapkan.
·         Kita menghabiskan sebagian besar energi untuk mengelola masukkan persepsi.
·      Ketika kita tidak memahami keyakinan dan nilai-nilai sistem budaya tertentu dan masyarakat, hal- hal yang kita amati dan pengalaman mungkin tampak “aneh”.

2.2.4  Produk Industri
Dalam lingkungan sosial budaya, pengaruh dari pemasaran produk industri, dimana berbagai faktor budaya yang telah dijelaskan sebelumnya mempunyai pengaruh yang penting pada pemasaran produk industri di seluruh dunia dan harus dikenali dalam merumuskan rencana pemasaran global.
Beberapa produk industri dapat menunjukkan sensitivitas lingkungan yang rendah, seperti misalnya dalam kasus chip komputer, atau tingkat tinggi seperti dalam kasus generator turbin yang mana kebijakan pemerintah untuk “pembelian nasional” menunjukkan bahwa tawaran dari penawar asing itu tidak menguntungkan.

2.2.5  Produk Konsumen
Lingkungan sosial budaya, pengaruh dari produk konsumen, dimana Pengamatan dan studi menunjukkan bahwa tanpa tergantung pada kelas sosial dan pendapatan, budaya mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap perilaku konsumsi, penggunaan media, dan kepemilikan barang yang tahan lama. Produk konsumen mungkin lebih peka terhadap perbedaan budaya daripada produk industri. Rasa lapar merupakan suatu kebutuhan fisiologis dasar dalam hirarki Maslow; semua orang butuh makan, tapi apa yang akan kita makan sangat dipengaruhi oleh budaya.

2.3           Lingkungan Legal dan Peraturan, Aspek Lisensi, Antitrust
2.3.1  Pengertian Lingkungan Legal dan Peraturan
Hukum lingkungan diartikan sebagai hukum yang mengatur tatanan lingkungan (lingkungan hidup), di mana lingkungan mencakup semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya yang terdapat dalam ruang di mana manusia berada dan memengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia serta jasad-jasad hidup lainnya. Menurut Danusaputro, Hukum Lingkungan adalah hukum yang mendasari penyelenggaraan perlindungan dan tata pengelolaan serta peningkatan ketahanan lingkungan. Beliaulah yang membedakan antara hukum lingkungan modern yang berorientasi kepada lingkungan atau environment oriented law dan hukum lingkungan klasik yang berorientasi kepada penggunaan lingkungan atau use-ori-entedlaw.
Menurut Gatot P. Soemartono menyatakan pengertian hukum itu adalah keseluruhan peraturan tentang tingkah laku manusia yang isinya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat, yang pelaksanaan peraturan tersebut dapat dipaksakan dengan suatu sanksi oleh pihak yang berwenang. Dari uraian di atas mengenai pengertian hukum, jadi Pengertian Hukum Lingkungan ialah keseluruhan peraturan yang mengatur tentang tingkah laku orang tentang apa yangseharusnya dilakukan terhadap lingkungan, yang pelaksanaan peraturan tersebut dapat dipaksakan dengan suatu sanksi oleh pihak yang berwenang.
Hukum internasional dapat didefinisikan sebagai peraturan dan prinsip yang dipandang mengikat oleh berbagai negara dan bangsa. Ada dua kategori hukum internasional: hukum publik atau hukum internasional dan hukum perdagangan internasional. Hukum internasional menyangkut bidang perdagangan dan bidang lain yang secara tradisional berada di bawah yuridiksi dari masing-masing bangsa. Hukum inetrnasional awalnya mengenai pernyataan perang, menetapkan perdamaian, dan isu politik yang lain seperti pengakuan pengakuan diplomatik atas kesatuan negara dan pemerintah yang baru.

2.3.2  Negara Kebangsaan dan kedaulatan
Kedaulatan suatu Negara berarti bahwa pemerintah Negara tersebut memegang pengawasan kegiatan ekonomi dalam batas-batas Negara. Generalisasi ini ditempatkan menurut dua kriteria penting:
·     Tahap perkembangan Negara bersangkutan, yaitu: Negara maju, Negara berkembang.
·     Sistem politik dan ekonomi yang diterapkan dalam Negara tersebut, yaitu: ekonomi yang diperintah atau direncanakan secara sentral dengan system politik sosialis atau komunis, kapitalistik demokrasi berorientasi pasar, atau sistim ekonomi dan politik campuran.
Jadi   berbagai   Negara   menguasai  perkembangan   industri   atau   ekonomi   mereka  sendiri   termasuk menjalankan praktek hambatan untuk mempromosikan maupun melindungi sector ekonomi Negara sendiri.
·     Konflik hukum: dalam transaksi perekonomian antar bangsa sering terjadi konflik tentang penggunaan hukum Negara mana. Untuk itu semua pihak harus menetapkan didalam kontrak mengenai hukum mana yang akan digunakan. Bila kedua pihak tidak mencapai kesapakatan maka dapat menggunakan pengadilan arbitrasi. Kriteria penetapan biasanya menggunakan pertimbangan domisili kedua pihak, dan tempat pelaksanaan kontrak.
·     Jangkauan ekstrateritorial: merupakan kondisi dimana suatu negara memberlakukan kendali atas warga negara dan perusahaannya yang terjadi di negara lain. Sebuah perusahaan internasional harus menjalankan bisnis dalam sebuah negara berdaulat dengan tunduk pada hukum yang berlaku.

2.3.3  Pemecahan Konflik, Penyelesaian Perselisihan, dan Proses Pengadilan
Setiap negara memiliki cara dan aturan berbeda untuk menyelesaikan konflik. Biasanya hukum Negara yang digunakan disesuaikan dengan tempat atau negara terjadinya konflik. Tentunya hal tersebut cukup kompleks karena berbagia perbedan mulai dari bahasa, sistem, mata uang serta pola bisnis.

2.3.4  Isu Bisnis yang Relevan
Kebanyakan isu dan permasalahan berpusat pada hal dan pertanyaan berikut:
1.   Pendirian
Dengan kondisi seperti apa diperbolehkan mendirikan usaha dagang? Untuk menjalankan bisnis, warga Negara lain harus mendapatkan jaminan perlakuan secara adil di negara tersebut.
2.   Paten dan merek dagang
Apakah paten dan merek dagang saya akan dilindungi? Tidak ada hak paten internasional. Jadi setiap perusahaan harus memastikan bahwa setiap produknya didaftarkan disetiap negara tempat mereka ingin berdagang.

3.   Perlindungan diri
Proses pengadilan disetiap negara mungkin berbeda dan rentan dengan pungli. Karena itu banyak perusahaan internasional menggunakan arbitrasi perselisihan. Apakah hukum internasional ada? Hukum internasional hanya ada dalam arti kumpulan persetujuan yang dibuat melalui serangkaian pertemuan dan usaha dari organisasi ekonomi internasional.

4.   Pajak
Pajak apa saja yang harus dibayar oleh perusahaan diluar negara asal? Pajak merupakan hak negara. Tidak ada hukum internasional yang mengatur secara universal tentang pungutan pajak atas perusahaan yang melakukan bisnis melintasi batas-batas nasional. Bagaimanapun siapa dan apa yang terkena pajak di bebagai Negara tidak dapat dihindarkan.

5.   Menyebar Control Atas Modal Dasar
Hal ini terkadang menyebabkan pemerintah Negara tuan rumah berusaha mengendalikan kepemilikan dari perusahaan milik orang asing yang beroperasi secara domestik. Dalam pengaturan control ini ada beberapa tindakan yang dilakukan perusahaan, yaitu:
·       Mengikuti peraturan yang berlaku
·       Meninggalkan Negara tersebut
·       Melakukan negosiasi peraturan
·       Melakukan tindakan pendahuluan

6.   Penyitaan
Penyitaan mengacu pada tindakan pemerintah untuk menghapuskan sebuah perusahaan atau investor dari harta kekayaan dengan memberikan kompensasi. Jika kompensasi tidak diberikan, maka tindakan ini disebut dengan konfiskasi. Kebanyakan yang melakukan penyitaan adalah Negara komunis.

2.3.5  Aspek Lisensi
A.    Latar Belakang Pemberian Lisensi
Pada saat perusahaan menjumpai bahwa pengeksporan tidak lagi efektif, tetapi masih ragu-ragu untuk menanamkan investasi langsung diluar negeri, pemberian lisensi bisa menjadi kompromi yang masuk akal. Pemberian lisensi (licensing) adalah sebuah perjanjian yang mengizinkan sebuah perusahaan asing menggunakan hak milik industrial (contohnya, hak paten, merek dagang, dan hak cipta), kecakapan teknis, dan keahlian (misalnya, studi kelaikan, manual, saran teknis, dll.), desain arsitektural dan rekayasa, atau kombinasi apapun dari hal-hal diatas di dalam sebuah pasar asing. Hak yang diberikan oleh licensor kepada licensee bisa eksklusif (hak monopoli didalam suatu teritori atau nonekslusif). Seorang licensor membolehkan sebuah perusahaan asing memproduksi sebuah produk untuk dijual di dalam Negara licensee dan kadangkala di Negara lain yang ditentukan.
Pemberian lisensi adalah sebuah cara masuk yang ampuh jika perusahaan mempunyai beberapa jenis asset swamilik, seperti produk atau teknologi yang dipatenkan, merek dagang, atau nama merek darinya perusahaan ingin memanfaatkan skala internasional tanpa mengeluarkan sumber daya untuk operasi internasional. Di bawah perjanjian lisensi, pemberi lisensi (licensor) mengizinkan perusahaan lain (licensee) untuk menggunakan hak milik intelektualnya melalui pertukaran dengan kompensasi yang ditunjuk sebagai royalty. Perusahaan penerima lisensi disebut licensee. Hak milik tersebut dapat berupa hak paten, merek dagang, hak cipta, teknologi, kecakapan teknis, atau keahlian pemasaran khusus. Sebagi balasan licensee biasanya berjanji:
·       memproduksi produk yang dicakup oleh hak tersebut;
·       memasarkan produk tersebut di dalam teritori yang telah diberikan;
·       membayar kepada licensor sejumlah uang yang berkaitan dengan volume penjualan produk tersebut.

B.    Tujuan dan Evaluasi Pemberian Lisensi
Sebagian besar perusahaan mempunyai satu atau lebih dari tujuan-tujuan berikut pada saat mereka menegoisasikan sebuah perjanjian lisensi untuk memakai pemberian lisensi tersebut sebagai sebuah metode untuk memakai pemberian lisensi tersebut sebagai sebuah metode untuk menembus pasar asing:
·     Memperoleh pendapatan dari hak paten yang dimiliki perusahaan, merek dagang, dan akumulasi kecakapan teknis.
·     Mendapatkan sejumlah keunggulan taktis dan strategik dalam pemasaran produknya di pasar asing.
·     Memperoleh kecakapan teknis timbal-balik dan pengembangan riset dari perusahaan asing.
·     Mendapatkan suatu tempat berpijak didalam pasar yang akan digunakan kelak dikemudian hari untuk bergerak kedalam bentuk aktivitas pemasaran lainnya yang berbasiskan pasar asing.
·     Perusahaan ingin memiliki suatu kehadiran produksi di pasar asing, namun tidak berniat atau tidak sanggup melakukan investasi modal.
·     Memberikan kontribusi kepada pembangunan ekonomi di mana dibutuhkan.

2.3.6  Antitrust
Hukum atau Undang-Undang "Antipakat" (antitrust) atau hukum/undang-undang persaingan, merupakan peraturan melawan kebiasaan dagang yang merendahkan persaingan atau dianggap tidak adil. Istilah antitrust diambil dari hukum Amerika Serikat yang awalnya dibuat untuk memerangi bisnis trust - sekarang umum dikenal sebagai kartel. Antitrust merupakan kebijakan pemerintah untuk menangani monopoli. Undang-undang antitrust bertujuan untuk menghentikan penyalahgunaan kekuatan pasar oleh perusahaan-perusahaan besar dan terkadang untuk mencegah merger dan akuisisi perusahaan yang akan menciptakan atau memperkuat monopoli. Ada perbedaan besar dalam kebijakan antitrust baik antar negara dan dalam negara yang sama dari waktu ke waktu. Hal ini telah mencerminkan ide yang berbeda tentang apa yang merupakan monopoli dan di mana ada satu macam perilaku yang kasar.

  
BAB III
ANALISI KASUS

3.1           Hubungan Dengan Contoh Kasus yang Terjadi Di Masyarakat (Contoh Kasus Pada PT SidoMuncul)
Dalam   dunia   persaingan   yang   semakin   meningkat,   pemasaran produk   smart   akan menjamin kelangsungan hidup di pasar. PT SidoMuncul memiliki nama yang sangat baik dan setia di seluruh Indonesia dan  di  daerah,   dengan   pengabdian   yang   sama  untuk  pemasaran smart diharapkan bahwa produk perusahaan akan menemukan resepsi serupa di pasar dunia. Pemasaran dilakukan dengan kebijakan dan penghormatan terhadap konsumen, seperti pelayanan yang sesuai, produk herbal yang berkualitas tinggi dan terkenal produk herbalnya.
PT.SidoMuncul pun telah berhasil menguasai pangsa pasar jamu di pasaran lokal, domestik, nasional dan merambah pasarnya ke beberapa negara sehingga produk jamu ini bisa diterima di negara lain, negara penerima produk SidoMuncul bisa merasakan bahkan kebiasaan minum jamu bisa menyehatkan, padahal kebiasaan ini merupakan budaya orang Indonesia dari sejak dulu, sehingga bisa menyesuaikan dengan lingkungan sosial negara lain dalam membiasakan minum jamu. Jamu sudah   merupakan  minuman   Kesehatan   dan   makanan   suplemen terkenal   dan diandalkan   di banyak negara, termasuk Rusia & Eropa Timur Negara, Malaysia, Brunei, Singapura, Swiss, Jepang, Arab Saudi, Kuwait, Uni Emirat Arab, Oman, Qatar, Bahrain , Aruba. PT SidoMuncul sendiri dapat menembus pasar dunia dengan melakukan pemasaran global yang tetap memperhatikan faktor lingkungan sosial budaya.

3.2           Analisis Pendapat (Penulis)
Berdasarkan penjelasan yang telah diuraikan sebelumnya dan berdasarkan contoh kasus yang ada atau terjadi di masyarakat, maka penulis dapat memberikan analisis khususnya pendapat pribadi penulis atas penjelasan sebelumnya, adalah sebagai berikut:
Lingkungan sosial dan budaya dapat mempengaruhi masyarakat khususnya dalam hal melakukan pemasaran global, dimana jika sebelumnya masyarakat atau perusahaan dapat melihat dan memahami dengan baik seperti apa lingkungan sosial dan budaya yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri, maka hal tersebut dapat memudahkan perusahaan dalam melakukan pemasaran global. Hal tersebut dapat menyebabkan mudahnya dalam melakukan pemasaran global, karena setiap Negara pasti memiliki lingkungan sosial dan budaya yang berbeda-beda sehingga kita dapat menyesuaikannya dengan produk yang akan kita pasarkan. Atau sebaliknya, dengan mengetahui lingkungan sosial budaya di Negara lain, kita bisa melakukan inovasi-inovasi terhadap produk yang akan dipasarkan dengan tujuan untuk mengubah kebiasaan suatu Negara khususnya dalam hal melakukan konsumsi.
Berdasarkan contoh kasus di atas, kita dapat lihat bahwa PT SidoMuncul telah dapat memasuki pasar global dikarenakan PT SidoMuncul tetap memperhatikan faktor lingkungan sosial budaya, baik dalam negeri maupun luar negeri. Negara penerima produk SidoMuncul pun telah bisa merasakan bahkan kebiasaan minum jamu bisa menyehatkan, padahal kebiasaan ini merupakan budaya orang Indonesia dari sejak dulu, sehingga bisa menyesuaikan dengan lingkungan sosial negara lain dalam membiasakan minum jamu. Jamu sudah merupakan minuman kesehatan dan makanan suplemen terkenal dan diandalkan di banyak Negara.


DAFTAR PUSTAKA

https://www.coursehero.com/file/19561326/Makalah-1-Lingkungan-Ekonomi/?justUnlocked=1#/quiz
https://www.academia.edu/9090261/TUGAS_MANAJEMEN_PEMASARAN_GLOBAL

Manajemen Pemasaran Global Tentang E-Marketing

BAB I PENDAHULUAN 1.1             Latar Belakang Perkembangan teknologi informasi yang pesat turut mempengaruhi dunia bisnis...