BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Ekonomi dunia berkembang pesat, dengan munculnya pasar global dan
persaingan global dan integrasi ekonomi dunia. Perusahaan global adalah
perusahaan yang beroperasi di lebih satu Negara dan mempunyai keunggulan
R&D, produksi, logistik, pemasaran, dan keuangan yang tidak dimiliki oleh
pesaing domestik murni. Untuk menjadi perusahaan global, maka keputusan
utamanya adalah mengamati lingkungan ekonomi ataupun lingkungan pemasaran
global. Setelah itu, perusahaan akan mampu untuk memutuskan apakah akan
memasuki pasar global, pasar mana yang akan dimasuki, memutuskan cara memasuki
pasar, memutuskan program pemasaran global dan perusahaan mampu memutuskan
organisasi pemasaran global.
Lingkungan ekonomi adalah faktor-faktor yang mempengaruhi
daya beli dan pola pengeluaran konsumen. Pemasaran harus mampu mengawasi
kencenderungan konsumen. Seperti tipe perekonomian, perubahan dalam pendapatan
(distribusi pendapatan) dan perubahan pola pengeluaran konsumen. Mengamati
lingkungan ekonomi global penting untuk mencermati situasi dan kondisi ekonomi
dan sistem ekonomi dunia. Sehingga perusahaan mampu memahami dan mengelompokan
usahanya dalam tahap-tahap pengembangan pasar. Karena, optimalisasi kekuatan
dan kelemahan tidak menjamin perusahaan sukses. Maka dari itu, manajemen perlu
antisipatif terhadap peluang dan ancaman lingkungan mikro maupun makro.
1.2
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana mengidentifikasikan aspek lingkungan ekonomi, pola
konsumsi dan perkembangan pasar ?
2.
Bagaimana
menjelaskan lingkungan sosial dan budaya?
3.
Bagaimana
menjelaskan lingkungan legal dan peraturan, lisensi, antitrust
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Mengidentifikasikan
Aspek Lingkungan Ekonomi, Pola Konsumsi, dan Perkembangan Pasar
A.
Ekonomi
Dunia, Sistem Ekonomi, Dan Perkembangan Pasar
Globalisasi ekonomi yang melanda Indonesia secara cepat membuka
cakrawala baru bagi manajemen perusahaan Indonesia, yang semula hanya tertuju
ke lingkungan domestik, menjadi terbuka ke lingkungan global. Manajemen
perusahaan dipaksa untuk mengikuti perlombaan dalam menghasilkan produk/jasa
dengan mengikuti aturan-aturan tingkat dunia. Hal ini memaksa manajemen
perusahaan mengubah prinsip-prinsip yang biasanya digunakan untuk menghasilkan
produk bagi masyarakat.
Perkembangan
Ekonomi International
Krisis
ekonomi Asia yang berkepanjangan telah mengubah perkiraan pertumbuhan ekonomi
dunia tahun 1998 ketingkat yang lebih rendah dari perkiraan sebelumnya.
Misalnya IMF, dalam World Economic Outlook edisi Mei 1998, merevisi kembali
perkiraan pertumbuhan ekonomi dunia menjadi sekitar 3 persen dari perkiraan 3,5
persen pada bulan Desember 1998 dan 4,25 persen pada bulan Oktober 1998.
Pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah akan terjadi pada negara-negara
yang tahun ini masih mengalami krisis ekonomi, yaitu Indonesia, Korea, dan
Thailand. Negara-negara ini akan mengalami penurunan yang tajam pada sisi
permintaan domestik dan impornya. Pada skala yang lebih kecil, penurunan
pertumbuhan juga akan terjadi pada Malaysia, Filipina, dan beberapa negara Asia
Timur lainnya.
Krisis ekonomi di beberapa negara Asia (Korea Selatan, Malaysia,
Indonesia, Filipina, dan Thailand) memberikan efek pada pasar komoditi dunia
melalui beberapa saluran, seperti yang disampaikan dalam buletin Commodity
Markets and The Developing Countries edisi Februari 1998 dari Bank
Dunia. Pertama, harga-harga komoditi ekspor ke lima negara yang mengalami
krisis akan turun dalam dollar AS karena adanya devaluasi. Kedua, pertumbuhan
ekonomi yang melambat dan harga komoditi impor yang naik akan mengurangi permintaan
akan impor. Ketiga, dua efek terdahulu akan memberikan pengaruh pula pada
pertumbuhan ekonomi negara lain dengan besaran yang berbeda-beda. Keempat,
harga komoditi yang turun pada pasaran dunia akan mengurangi pula pendapatan
ekspor negara-negara lain.
|
1997
|
1998
|
|
|
Output Dunia
|
4,1
|
3,1
|
|
Kelompok Negara Maju
|
3,0
|
2,4
|
|
Amerika Serikat
|
3,8
|
2,9
|
|
Jepang
|
0,9
|
0,0
|
|
Jerman
|
2,2
|
2,5
|
|
Perancis
|
2,4
|
2,9
|
|
Itali
|
1,5
|
2,3
|
|
Inggeris
|
3,3
|
2,3
|
|
Kanada
|
3,8
|
3,2
|
|
Kelompok Negara Berkembang (Asia)
|
6,7
|
4,4
|
|
Bangladesh
|
5,5
|
5,2
|
|
China
|
8,8
|
7,0
|
|
India
|
5,6
|
5,2
|
|
Indonesia
|
5,0
|
-5,0
|
|
Malaysia
|
7,8
|
2,5
|
|
Pakistan
|
3,5
|
5,5
|
|
Filipina
|
5,1
|
2,5
|
|
Thailand
|
-0,4
|
-3,1
|
|
Vietnam
|
7,5
|
5,0
|
Tabel 1.
Komoditi pertanian merupakan komoditi yang banyak terpengaruh krisis
ekonomi seperti karet alam, kayu tropis, dan padi. Indonesia, Thailand,
Malaysia merupakan negara penghasil dan eksportir sebagian besar komoditi
tersebut. Sebagai contoh adalah meningkatnya ekspor beras Thailand sekitar 100
persen dalam bulan Januari 1998 dibanding bulan yang sama pada tahun 1997
sebagai akibat dari menurunnya harga beras ekspor sekitar 18 persen.
Peningkatan ekspor beras Thailand ini mungkin akan mengurangi peluang pasar
ekspor Pakistan dan India.
Sistem Perekonomian
Dunia
Di dalam sistem perekonomian dunia terbagi atas 3 jenis sistem yaitu,
sistem perekonomian pasar ( liberalis/kapitalis ) , sistem
perekonomian perencanaan ( etatisme ) , dan sistem perekonomian
campuran.
·
Sistem Perekonomian Pasar ( liberalis/kapitalis )
> Pengertian :
Suatu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan penuh kepada setiap
individu untuk bersaing mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya. Dalam sistem
ini peranan pemilik modal sangat dominan.
> Ciri-ciri :
1.
Setiap individu bebas meiliki
faktor-faktor produksi ( SDA , SDM , Sumber daya buatan = mesin-mesin ,
& enterpreneurship ).
2.
Setiap individu bebas memilih
pekerjaan.
3.
Setiap individu bebas mengadakan
perjanjian-perjanjian.
4.
Pemerintah secara tidak langsung
mengatur kehidupan ekonomi.
> Negara yang menganut :
Jepang , Amerika Serikat , Australia , dan lain-lain.
·
Sistem Perekonomian Perencanaan
( Etatisme )
> Pengertian :
Suatu
sistem ekonomi yang dipegang dan dikuasai penuh oleh negara. Adapun maksud
pemerintah menguasai perekonomian ini yaitu untuk memberikan kesejahteraan
kepada masyarakat.
> Ciri-ciri :
1.
Tidak adanya kebebasan bagi individu dalam
berusaha.
2.
Perekonomian dikuasai dan diatur oleh
pemerintah.
3.
Hak milik perorangan atas modal dan
alat-alat produksi tidak diakui.
> Negara yang menganut :
RRC , Polandia , Rumania , dan lain-lain.
·
Sistem Perekonomian Campuran
> Pengertian :
Sistem
ekonomi gabungan antara sistem ekonomi liberalisme dan sosialisme. Dalam sistem
ini yang berperan ada 2 sektor yaitu negara dan swasta. Sistem ini banyak
dijumpai di negara-negara yang berkembang.
> Ciri-ciri :
1.
Pemerintah aktif dalam kegiatan
ekonomi.
2.
Negara menguasai cabang-cabang
produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
3.
Hak milik swasta atas alat-alat
produksi.
> Negara yang menganut :
Indonesia, Mesir , Malaysia , dan lain-lain.
|
Pasar
|
Etatisme/ Sosialisme
|
Campuran
|
|
|
KEPEMILIKKAN SUMBER DAYA
|
Swasta
|
Pemerintah
|
Pemerintah dan swasta
|
|
HARGA
|
Mekanisme Pasar
|
Pemerintah
|
Pemerintah bisa mengintervensi
|
|
PERSAINGAN
|
Terbuka / Bebas
|
Tertutup
|
Terbuka bagi industri swasta
|
|
KEPEMILIKKAN INDIVIDU
|
Ada
|
Tidak ada ( sangat kecil )
|
Ada
|
- Perbedaan Antara Sistem Perekonomian Pasar , Sistem Perekonomian Etatisme , dan Sistem Perekonomian Campuran :
Jadi
setiap negara yang mengunakan masing-masing sistem tersebut mempunyai dampak
untuk negaranya masing-masing dan tentunya sistem tersebut digunakan untuk
menjalankan perekonomian dengan baik sesuai dengan sistem yang dipakai di
negaranya masing-masing.
B.
Pola Konsumsi
Pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup
dalam pembangunan harus dilandasi dengan pendekatan pendayagunaan sumberdaya
alam dengan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat
secara berkelanjutan. Pola konsumsi sumberdaya alam seharusnya memberi
kesempatan dan peran-serta masyarakat serta memberdayakan masyarakat untuk
dapat mengelola sumberdaya alam secara optimal dan lestari . Masih sangat
terbatas kebijakan yang secara eksplisit mendorong pada pola produksi dan
konsumsi yang optimal dan berkelanjutan. Selain itu, pola konsumsi yang
dikaitkan dengan peningkatan gizi dan kesehatan masih merupakan masalah utama
bagi Jawa Timur.
Dalam sebagian kehidupan masyarakat dan budaya
perkotaan telah berkembang gaya hidup konsumtif, karena sebagian besar mereka
tidak lagi mengkonsumsi berdasarkan nilai guna, nilai pakai, tetapi sesuatu
yang hanya merupakan “simbol” di mana image atau citra menjadi sangat penting.
Hal ini seiring dengan semakin pesatnya kemajuan dunia informasi dan
komunikasi. Permasalahan Lingkungan seperti pencemaran, degradasi lahan kritis,
dan kelangkaan sumberdaya alam akan cenderung berkembang sebagai dampak dari
pola produksi/ industri dan konsumsi yang berlebihan.
Konsumsi energi meningkat sekitar 8% per tahun.
Konsumen terbesar adalah sektor industri (4.9%). Transportasi membutuhkah 32%
dan selebihnya adalah untuk kebutuhan rumah tangga. Berubahnya
struktur ekonomi dari pertanian ke industri dan meningkainya aktivitas ekonomi
di pelbagai sektor kehidupan, mempengaruhi Iaju peningkatan konsumsi energi
yang secara langsung juga akan meningkatkan emisinya. Untuk mencegah dan
mengatasi dampak emisi ini pola konsumsi dan produksi sumberdaya energi perlu
segera ditangani secara tepat dan cermat. Semakin terbatasnya ketersediaan
sumberdaya air di Jawa Timur, maka pola konsumsi air harus mempertimbangkan
sumberdaya air di masa mendatang. Bidang agrokompleks masih akan tetap menjadi
konsumen terbesar. Walaupun demikian, di beberapa wilayah Jawa Timur,
persaingan pemanfaatan sumberdaya air akan canderung menajam antara pertanian,
industri dan rumah tangga.
Berdasarkan hal-hal di atas maka visi dalam
pengendalian pola konsumsi adalah “Mendorong terwujudnya pola produksi
dan pola konsumsi pangan, energi dan air, di jawa Timur yang
berkeadilan, berorientasi kesejahteraan masyarakat dan ramah lingkungan”. Sedangkan
misi yang diemban adalah (1). Meningkatkan kepedulian seluruh masyarakat akan
pola konsumsi pangan dan penganekaragamannya yang berorientasi pada
ketersediaan gizi dan kelestarian lingkungan; (2) Mengintensifkan pendidikan
hemat energi bagi masyarakat umum dengan jalan memberikan pengetahuan dasar
pengelolaan energi, khuusnya bagi generasi muda, agar budaya hemat energi dapat
tertanam sejak dini; dan (3) Mengkampanyekan pola produksi dan konsumsi
sumberdaya air yang hemat dan ramah lingkungan hingga menjadi budaya
masyarakat.
Beberapa program prioritas adalah sebagai berikut:
A. Pola Produksi dan Konsumsi Pangan, dan Kecukupan
Gizi;
B.
Pola Produksi dan Konsumsi Sumberdaya Energi; dan
C.
Pola Produksi dan Konsumsi Sumberdaya Air.
C.
Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar
yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk
negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca
pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu
dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran
terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan
finansial, dan item-item finansial.
Neraca Pembayaran (Balance of Payment)
Neraca Pembayaran adalah catatan (dokumen) sistematis yang
mengikhtisarkan seluruh transaksi ekonomi antara penduduk (resident) suatu
negara, dengan penduduk negana lain selama masa tertentu (1 tahun). Dan untuk
menyusun neraca pembayaran luar negeri atau neraca pembayaran internasional,
perlu dibedakan antara transaksi debit dengan transaksi kredit.
1.
Transaksi Debit adalah transaksi
yang menimbulkan bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai
neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara
lain.
2.
Transaksi Kredit adalah
transaksi yang menimbulkan bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai
neraca pembayaran tersebut untuk menerima pembayaran dari negara lain.
Komponen Neraca Pembayaran
Berdasarkan Neraca pembayaran di atas, diketahui bahwa neraca tersebut
dibagi ke dalam beberapa transaksi ekonomi internasional. Secara garis besar
transaksi ekonomi internasional (luar negeri) atau pos-pos dasar suatu negara
dapat dibedakan sebagai berikut:
1.
Transaksi dagang (Trade account)
2.
ransaksi Pendapatan modal (income on
investment)
3.
Transaksi-transaksi unilateral
(Unilateral Transaction)
4.
Transaksi Penanaman Modal Langsung (
Direct Investment)
5.
Transaksi Utang-piutang jangka
panjang (Long term Loan)
6.
Transaksi Utang-piutang jangka pendek
(Short term capital)
7.
Transaksi Lalu Lintas Moneter
(Monetary acomodating)
D.
Pola
Perdagangan
Perdagangan meliputi perdagangan barang atau jasa. Dalam dunia
international, perdagangan barang atau jasa harus mematuhi kebijakan-kebijakan
tertentu. Setiap Negara mempunyai kebijakan-kebijakan tersendiri untuk
melindungi perekonomian dalam perdagangan international. Perdagangan
international memungkinkan masuknya barang-barang dan jasa dari luar negeri ke
dalam negeri.
Jika barang dan jasa dari luar negeri lebih diminati dari dalam negeri,
maka hal tersebut akan berdampak buruk untuk perekonomian dalam negeri. Maka
dari itu pentingnya kebijakan perdagangan international dalam suatu
Negara.
Macam –macam kebijakan perdagangan international yang biasa
dilakukan pemerintah
1.
Tarif atau bea masuk
Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang
diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas
unit barang yang diimpor.
2.
Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan
atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi
ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od
Valorem (presentase dari nilai yang diekspor).
3.
Pembatasan Impor
Pembatasan impor (Import Quota)
merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor.
4.
Pengekangan Ekspor Sukarela
Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary
Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela
(Voluntary Restraint Agreement = ERA).
5.
Persyaratan Kandungan Lokal.
Persyaratan kandungan local (local content requirement) merupakan
pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik,
seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an.
6.
Subsidi Kredit Ekspor.
Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor,
hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli.
7.
Pengendalian Pemerintah (National
Procurement)
Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang
diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam
negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor.
Dampak globalisasi terhadap perdagangan international
Dampak Positif :
·
Produksi global dapat ditingkatkan
·
Meningkatkan kemakmuran masyarakat
dalam suatu negara.
·
Meluaskan pasar untuk produk dalam
negeri.
·
Dapat memperoleh lebih banyak modal
dan teknologi yang lebih baik.
·
Menyediakan dana tambahan untuk
pembangunan ekonomi.
Dampak Negatif :
·
Karena perkembangan sistem
perdagangan luar negeri yang menjadi lebih bebas, sehingga dapat menghambat
pertumbuhan sektor industri.
·
Dapat memperburuk neraca pembayaran.
·
Sektor keuangan semakin tidak stabil.
·
Memperburuk proses pertumbuhan
ekonomi jangka panjang
2.2
Lingkungan Sosial Budaya dan Memahami Aspek – Aspeknya
2.2.1
Pengertian Lingkungan Sosial Budaya
Menurut W. J. S. Poerwadarminta (1990), sosial dimaknai sebagai segala
sesuatu yang berhubungan dengan
masyarakat dan kemasyarakatan; suka memperhatikan kepentingan umum.
Sedangkan, budaya berasal dari kata Sans atau Bodhya yang bermakna
pikiran dan akal budi, budaya diartikan
sebagai segala hal yang dibuat oleh manusia berdasarkan pikiran dan akal
budinya yang mengandung cinta, rasa
dan karsa. Jadi, dapat disimpulkan dari segi istilah, bahwa sosial budaya merupakan segala hal yang diciptakan
oleh manusia dengan pikiran dan budinya dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurut Andreas Eppink (2013), sosial budaya dan kebudayaan adalah
segala sesuatu atau tata nilai yang
berlaku dalam sebuah masyarakat yang menjadi ciri khas dari masyarakat
tersebut. Sedangkanmenurut Burnett (1958), kebudayaan adalah keseluruhan berupa
kesenian, moral, adat istiadat, hukum, pengetahuan,
kepercayaan, dan kemampuan pola pikir dalam bentuk lain yang didapatkan
seseorang sebagai anggota masyarakat
dan keseluruhan bersifat kompleks. Dari kedua pengertian tersebut bisa disimpulkan bahwa sosial budaya memang
mengacu pada kehidupan bermasyarakat yang menekankan pada aspek adat istiadat dan kebiasaan masyarakat itu sendiri.
Elemen dari Budaya
Budaya terdiri dari banyak komponen saling berhubungan.
Pengetahuan dari satu budaya memerlukan satu pengertian mendalam pada bagian-bagian berbeda. Unsur-unsur
dari Budaya sebagai berikut :
· Material Life merupakan teknologi yang digunakan untuk
menghasilkan, mendistribusikan, dan mengkonsumsi
barang-barang dan layanan.
· Bahasa; bahasa mempunyai dua bagian-bagian: lisan dan bahasa diam
· Interaksi Sosial; interaksi sosial di antara orang; keluarga inti memperluas
keluarga; kelompok referensi
· Aestetika; ide-ide dan persepsi bahwa satu budaya berkaitan dengan
kecantikan serta kebaikan.
· Agama; sekumpulan kepercayaan (anggapan) komunitas yang berhubungan
dengan satu kenyataan yang
dibuktikan dengan pengalaman.
· Pendidikan; Salah satu dari wahana-wahana pembelajaran utama menyalurkan
dari satu generasi kepada berikutnya
· Menghargai Sistem; nilai bentuk norma-norma dan standar orang.
2.2.2
Aspek Dasar Budaya
Menurut E.B. Taylor dalam Soerjono Soekanto (1990:188-189). budaya
adalah suatu keseluruhan yang mana
memiliki sifat yang kompleks. Keseluruhan yang dimaksud adalah meliputi
kepercayaan, adat istiadat, hukum,
seni, kesusilaan, kesanggupan, bahkan semua kebiasaan yang dilakukan oleh
manusia adalah salah satu bagian dari
suatu masyarakat. Bagi ahli antropologi dan sosiologi, budaya adalah “cara hidup” yang dibentuk oleh sekelompok
manusia yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Budaya termasuk kesadaran dan ketidaksadaran akan
nilai, ide, sikap, dan simbol yang membentuk
perilaku manusia dan diteruskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
Seperti didefinisikan oleh seorang
ahli antropologi organisasi Geert Hofstede, budaya adalah “tatanan kolektif dari pikiran yang membedakan anggota
tersebut dari satu kategori orang dengan orang lainnya.”
1)
Pandangan Ahli Antropologi
Seperti diutarakan oleh Ruth Benedict dalam karya klasiknya berjudul The
Chrysanthemum and the Sword, tidak peduli betapa aneh tindakan atau pendapat
seseorang , cara seseorang berpikir, merasa, dan bertindak mempunyai hubungan
dengan pengalamannnya di dunia ini. Tidak masalah jika tindakan dan opini
dirasakan sebagai gagasan yang aneh oleh orang lain. Pemasar global yang
berhasil harus memahami pengalaman manusia dari sudut pandang lokal dan menjadi
orang dalam melalui proses empati budaya.
2)
Budaya Konteks Tinggi dan Rendah
Edward T. Hall menyarankan konsep konteks tinggi dan rendah sebagai
salah satu cara untuk memahami orientasi budaya yang berbeda. Dalam budaya
konteks rendah, pesan nyata; kata-kata membawa sebagian besar informasi dalam
komunikasi. Dalam budaya konteks tinggi, tidak terlalu banyak informasi berada
dalam pesan verbal. Jepang, Saudi Arabia, dan budaya konteks tinggi lainnya
sangat menekankan pada nilai dan posisi atau kedudukan seseorang di masyarakat.
Dalam budaya ini, pinjaman dari bank lebih mungkin didasarkan pada siapa Anda
daripada analisis formal laporan keuangan. Dalam budaya konteks rendah seperti
Amerika Serikat, Swis, atau Jerman, persetujuan dibuat dengan informasi yang jauh
lebih sedikit mengenai karakter, latar belakang, dan nilai-nilai. Keputusan
lebih didasarkan pada fakta dan angka dalam permintaan pinjaman.
3)
Komunikasi dan Negosiasi
Jika bahasa dan budaya berubah, ada tantangan tambahan dalam komunikasi.
Misalnya, “ya” dan “tidak” dipergunakan dengan cara yang berbeda antara Negara
Jepang dan Negara barat. Hal ini menyebabkan kebingungan dan kesalahpahaman.
Dalam bahasa inggris jawaban “ya” atau “tidak” atas sebuah pertanyaan
didasarkan pada apakah jawabannya mengiyakan atau menolak. Dalam bahasa Jepang,
tidak demikian. Jawaban “ya” atau “tidak” dapat dipergunakan untuk jawaban yang
membenarkan atau menolak pertanyaan tadi.
4)
Perilaku Sosial
Ada sejumlah perilaku sosial dan sebutan yang mempunyai arti yang
berbeda-beda di dalam budaya lain. Sebagai contoh, orang Amerika umumnya
menganggap tidak sopan jika makanan di atas piring membubung, membuat keributan
ketika sedang makan, dan bersendawa. Namun sejumlah masyarakat Cina merasa
bahwa merupakan hal yang sopan jika mengambil setiap porsi makanan yang
dihidangkan dan menunjukkan kepuasannya dengan bersendawa. Perilaku sosial
lainnya, jika tidak diketahui, akan merugikan bagi pelancong internasional.
Sebagai contoh, di Arab Saudi, merupakan penghinaan jika menanyakan kepada
pemilik rumah tentang kesehatan suami/istri.
5)
Sosialisasi Antar-Budaya
Memahami suatu budaya berarti memahami kebiasaan, tindakan, dan
alasan-alasan di balik perilaku- perilaku yang ada. Sebagai contoh, di Amerika
Serikat, bak mandi dan toilet mungkin berada dalam ruang yang sama. Orang
Amerika mengasumsikan bahwa ini adalah norma yang berlaku di dunia. Namun,
dalam beberapa budaya seperti Jepang, menganggap itu tidak higienis. Bahkan
budaya lain menganggap duduk di atas toilet duduk itu tidak higienis. Di banyak
budaya, penggunaan tisu toilet bukanlah norma mereka.
2.2.3
Pendekatan Analisis Faktor Budaya Organisasi
Mondy dan Noe yang dialih bahasakan oleh Djoko Santoso
Moeljono (2005:23) mengemukakan faktor-faktor
yang dapat mempengaruhi terbentuknya budaya perusahaan, yaitu:
a.
Komunikasi
Komunikasi yang efektif dalam perusahaan mempunyai dampak yang positif
terhadap budaya perusahaan. Dengan komunikasi efektif, manajer dapat melakukan
sosialisasi tujuan dan misi perusahaan, menyampaikan peraturan perusahaan, dan
memberitahukan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan. Pola komunikasi yang
terjadi dalam perusahaan menciptakan suatu pola tingkah laku karyawan dalam
hubungan antara atasan dan bawahan, misalnya sejauhmana informasi dapat disebarkan
dalam organisasi.
b.
Motivasi
Upaya-upaya manajemen memotivasi karyawannya juga membentuk budaya
tersendiri dalam budaya perusahaan, apakah karyawan selalu dimotivasi oleh
uang, bagaimana perusahaan memandang keras karyawan, atau sejauh mana
perusahaan memperhatikan lingkungan kerja. Bagaimana perusahaan memotivasi
karyawan untuk menunjukan bagaimana perusahaan memandang sumber daya manusia
yang ada di perusahaan itu, yang selanjutnya akan mempengaruhi berbagai
kebijakan sumber daya manusia.
c.
Karakteristik Organisasi
Karakter organisasi juga mempengaruhi budaya perusahaan, ukuran dan
kompleksitas organisasi akan menentukan tingkat spesialisasi dan hubungan
personal yang selanjutnya mempengaruhi tingkatan otoritas pengambilan
keputusan, kebebasan tanggung jawab dan roses komunikasi yang terjadi.
d.
Proses-Proses Administratif
Proses-proses administratif meliputi proses pemberian penghargaan kepada
karyawan yang berprestasi, toleransi terhadap konflik, dan kerja kelompok yang terjadi.
Proses-proses ini akan mempengaruhi budaya, karena akan menunjukan individu
yang bagaimana yang dipandang berhasil dalam perusahaan. Bagaimana perusahaan
memandang prestasi karyawan, perusahaan memandang konflik, dan apakah
perusahaan menekankan kerja kelompok atau individu.
e.
Struktur Organisasi
Struktur mungkin kaku atau fleksibel. Selain itu dalam organisasi
mungkin pula terjadi sentralisasi dan konfirmasi tinggi ataupun rendah.
Semuanya ini akan mempengaruhi budaya perusahaan. Dalam struktur yang kaku dan
konfornitas yang tinggi, akan berlaku kebiasaan untuk menghindari sesuatu yang tidak
pasti, dan segala sesuatunya harus dibuat dengan aturan tertulis. Dalam
struktur yang fleksibel dan konfornitas yang tinggi, mungkin karyawan lebih
dibiasakan untuk menghadapi ketidakpastian secara kreatif dan mandiri.
f.
Gaya Manajemen
Berkaitan dengan kepemimpinan, gaya manajemen juga
mempengaruhi budaya perusahaan. Dalam hal ini bagaimana proses perencanaan,
pengorganisasian, kegiatan memimpin, serta pengendalian, yang dilakukan akan
mencerminkan gaya manajemen yang berlaku diperusahaan itu.
Pendekatan analisis faktor budaya organisasi adalah sebagai berikut:
· Awal dari kebijakan adalah menerima
bahwa kita tidak akan pernah benar-benar memahami diri kita sendiri atau orang
lain.
· Sistem persepsi kita amat terbatas,
artinya sistem pengendalian saraf kita hanya bekerja jika ada sinyal masukkan
yang berbeda dari apa yang kita harapkan.
· Kita menghabiskan sebagian besar
energi untuk mengelola masukkan persepsi.
· Ketika kita tidak memahami keyakinan
dan nilai-nilai sistem budaya tertentu dan masyarakat, hal- hal yang kita amati
dan pengalaman mungkin tampak “aneh”.
2.2.4
Produk Industri
Dalam lingkungan sosial budaya, pengaruh dari pemasaran produk industri,
dimana berbagai faktor budaya yang telah dijelaskan sebelumnya mempunyai
pengaruh yang penting pada pemasaran produk
industri di seluruh dunia dan harus dikenali dalam merumuskan rencana pemasaran
global.
Beberapa produk industri dapat menunjukkan sensitivitas lingkungan yang
rendah, seperti misalnya dalam kasus
chip komputer, atau tingkat tinggi seperti dalam kasus generator turbin yang
mana kebijakan pemerintah untuk
“pembelian nasional” menunjukkan bahwa tawaran dari penawar asing itu tidak menguntungkan.
2.2.5
Produk Konsumen
Lingkungan sosial budaya, pengaruh dari produk konsumen, dimana Pengamatan
dan studi menunjukkan bahwa tanpa
tergantung pada kelas sosial dan pendapatan, budaya mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap perilaku
konsumsi, penggunaan media, dan kepemilikan barang yang tahan lama. Produk konsumen mungkin lebih
peka terhadap perbedaan budaya daripada produk industri. Rasa lapar merupakan suatu kebutuhan
fisiologis dasar dalam hirarki Maslow; semua orang butuh makan, tapi apa yang akan kita makan sangat
dipengaruhi oleh budaya.
2.3
Lingkungan Legal dan Peraturan, Aspek Lisensi, Antitrust
2.3.1
Pengertian
Lingkungan Legal dan Peraturan
Hukum
lingkungan diartikan sebagai hukum yang mengatur tatanan lingkungan (lingkungan
hidup), di mana lingkungan mencakup semua benda dan kondisi, termasuk di
dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya yang terdapat dalam ruang di mana
manusia berada dan memengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia
serta jasad-jasad hidup lainnya. Menurut Danusaputro, Hukum Lingkungan adalah
hukum yang mendasari penyelenggaraan perlindungan dan tata pengelolaan serta
peningkatan ketahanan lingkungan. Beliaulah yang membedakan antara hukum
lingkungan modern yang berorientasi kepada lingkungan atau environment oriented
law dan hukum lingkungan klasik yang berorientasi kepada penggunaan lingkungan
atau use-ori-entedlaw.
Menurut
Gatot P. Soemartono menyatakan pengertian hukum itu adalah keseluruhan
peraturan tentang tingkah laku manusia yang isinya tentang apa yang seharusnya
dilakukan atau tidak dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat, yang pelaksanaan
peraturan tersebut dapat dipaksakan dengan suatu sanksi oleh pihak yang
berwenang. Dari uraian di atas mengenai pengertian hukum, jadi Pengertian Hukum
Lingkungan ialah keseluruhan peraturan yang mengatur tentang tingkah laku orang
tentang apa yangseharusnya dilakukan terhadap lingkungan, yang pelaksanaan
peraturan tersebut dapat dipaksakan dengan suatu sanksi oleh pihak yang
berwenang.
Hukum
internasional dapat didefinisikan sebagai peraturan dan prinsip yang dipandang
mengikat oleh berbagai negara dan bangsa. Ada dua kategori hukum internasional:
hukum publik atau hukum internasional dan hukum perdagangan internasional.
Hukum internasional menyangkut bidang perdagangan dan bidang lain yang secara
tradisional berada di bawah yuridiksi dari masing-masing bangsa. Hukum
inetrnasional awalnya mengenai pernyataan perang, menetapkan perdamaian, dan
isu politik yang lain seperti pengakuan pengakuan diplomatik atas kesatuan
negara dan pemerintah yang baru.
2.3.2
Negara
Kebangsaan dan kedaulatan
Kedaulatan
suatu Negara berarti bahwa pemerintah Negara tersebut memegang pengawasan
kegiatan ekonomi dalam batas-batas Negara. Generalisasi ini ditempatkan menurut
dua kriteria penting:
· Tahap
perkembangan Negara bersangkutan, yaitu: Negara maju, Negara berkembang.
· Sistem
politik dan ekonomi yang diterapkan dalam Negara tersebut, yaitu: ekonomi yang
diperintah atau direncanakan secara sentral dengan system politik sosialis atau
komunis, kapitalistik demokrasi berorientasi pasar, atau sistim ekonomi dan
politik campuran.
Jadi berbagai
Negara menguasai perkembangan
industri atau ekonomi
mereka sendiri
termasuk menjalankan praktek hambatan untuk mempromosikan maupun
melindungi sector ekonomi Negara sendiri.
· Konflik
hukum: dalam transaksi perekonomian antar bangsa sering terjadi konflik tentang
penggunaan hukum Negara mana. Untuk itu semua pihak harus menetapkan didalam
kontrak mengenai hukum mana yang akan digunakan. Bila kedua pihak tidak
mencapai kesapakatan maka dapat menggunakan pengadilan arbitrasi. Kriteria
penetapan biasanya menggunakan pertimbangan domisili kedua pihak, dan tempat
pelaksanaan kontrak.
· Jangkauan
ekstrateritorial: merupakan kondisi dimana suatu negara memberlakukan kendali
atas warga negara dan perusahaannya yang terjadi di negara lain. Sebuah
perusahaan internasional harus menjalankan bisnis dalam sebuah negara berdaulat
dengan tunduk pada hukum yang berlaku.
2.3.3
Pemecahan
Konflik, Penyelesaian Perselisihan, dan Proses Pengadilan
Setiap
negara memiliki cara dan aturan berbeda untuk menyelesaikan konflik. Biasanya
hukum Negara yang digunakan disesuaikan dengan tempat atau negara terjadinya
konflik. Tentunya hal tersebut cukup kompleks karena berbagia perbedan mulai
dari bahasa, sistem, mata uang serta pola bisnis.
2.3.4
Isu
Bisnis yang Relevan
Kebanyakan
isu dan permasalahan berpusat pada hal dan pertanyaan berikut:
1.
Pendirian
Dengan
kondisi seperti apa diperbolehkan mendirikan usaha dagang? Untuk menjalankan
bisnis, warga Negara lain harus mendapatkan jaminan perlakuan secara adil di
negara tersebut.
2.
Paten dan merek dagang
Apakah
paten dan merek dagang saya akan dilindungi? Tidak ada hak paten internasional.
Jadi setiap perusahaan harus memastikan bahwa setiap produknya didaftarkan
disetiap negara tempat mereka ingin berdagang.
3.
Perlindungan diri
Proses
pengadilan disetiap negara mungkin berbeda dan rentan dengan pungli. Karena itu
banyak perusahaan internasional menggunakan arbitrasi perselisihan. Apakah
hukum internasional ada? Hukum internasional hanya ada dalam arti kumpulan
persetujuan yang dibuat melalui serangkaian pertemuan dan usaha dari organisasi
ekonomi internasional.
4.
Pajak
Pajak
apa saja yang harus dibayar oleh perusahaan diluar negara asal? Pajak merupakan
hak negara. Tidak ada hukum internasional yang mengatur secara universal tentang
pungutan pajak atas perusahaan yang melakukan bisnis melintasi batas-batas
nasional. Bagaimanapun siapa dan apa yang terkena pajak di bebagai Negara tidak
dapat dihindarkan.
5.
Menyebar Control Atas Modal Dasar
Hal
ini terkadang menyebabkan pemerintah Negara tuan rumah berusaha mengendalikan
kepemilikan dari perusahaan milik orang asing yang beroperasi secara domestik.
Dalam pengaturan control ini ada beberapa tindakan yang dilakukan perusahaan,
yaitu:
· Mengikuti
peraturan yang berlaku
· Meninggalkan
Negara tersebut
· Melakukan
negosiasi peraturan
· Melakukan
tindakan pendahuluan
6.
Penyitaan
Penyitaan
mengacu pada tindakan pemerintah untuk menghapuskan sebuah perusahaan atau
investor dari harta kekayaan dengan memberikan kompensasi. Jika kompensasi
tidak diberikan, maka tindakan ini disebut dengan konfiskasi. Kebanyakan yang
melakukan penyitaan adalah Negara komunis.
2.3.5
Aspek
Lisensi
A.
Latar
Belakang Pemberian Lisensi
Pada
saat perusahaan menjumpai bahwa pengeksporan tidak lagi efektif, tetapi masih
ragu-ragu untuk menanamkan investasi langsung diluar negeri, pemberian lisensi
bisa menjadi kompromi yang masuk akal. Pemberian lisensi (licensing) adalah
sebuah perjanjian yang mengizinkan sebuah perusahaan asing menggunakan hak
milik industrial (contohnya, hak paten, merek dagang, dan hak cipta), kecakapan
teknis, dan keahlian (misalnya, studi kelaikan, manual, saran teknis, dll.),
desain arsitektural dan rekayasa, atau kombinasi apapun dari hal-hal diatas di
dalam sebuah pasar asing. Hak yang diberikan oleh licensor kepada licensee bisa
eksklusif (hak monopoli didalam suatu teritori atau nonekslusif). Seorang
licensor membolehkan sebuah perusahaan asing memproduksi sebuah produk untuk
dijual di dalam Negara licensee dan kadangkala di Negara lain yang ditentukan.
Pemberian
lisensi adalah sebuah cara masuk yang ampuh jika perusahaan mempunyai beberapa
jenis asset swamilik, seperti produk atau teknologi yang dipatenkan, merek
dagang, atau nama merek darinya perusahaan ingin memanfaatkan skala
internasional tanpa mengeluarkan sumber daya untuk operasi internasional. Di
bawah perjanjian lisensi, pemberi lisensi (licensor) mengizinkan perusahaan
lain (licensee) untuk menggunakan hak milik intelektualnya melalui pertukaran
dengan kompensasi yang ditunjuk sebagai royalty. Perusahaan penerima lisensi
disebut licensee. Hak milik tersebut dapat berupa hak paten, merek dagang, hak
cipta, teknologi, kecakapan teknis, atau keahlian pemasaran khusus. Sebagi
balasan licensee biasanya berjanji:
·
memproduksi produk yang dicakup oleh hak
tersebut;
·
memasarkan produk tersebut di dalam
teritori yang telah diberikan;
·
membayar kepada licensor sejumlah uang
yang berkaitan dengan volume penjualan produk tersebut.
B.
Tujuan
dan Evaluasi Pemberian Lisensi
Sebagian
besar perusahaan mempunyai satu atau lebih dari tujuan-tujuan berikut pada saat
mereka menegoisasikan sebuah perjanjian lisensi untuk memakai pemberian lisensi
tersebut sebagai sebuah metode untuk memakai pemberian lisensi tersebut sebagai
sebuah metode untuk menembus pasar asing:
· Memperoleh
pendapatan dari hak paten yang dimiliki perusahaan, merek dagang, dan akumulasi
kecakapan teknis.
· Mendapatkan
sejumlah keunggulan taktis dan strategik dalam pemasaran produknya di pasar
asing.
· Memperoleh
kecakapan teknis timbal-balik dan pengembangan riset dari perusahaan asing.
· Mendapatkan
suatu tempat berpijak didalam pasar yang akan digunakan kelak dikemudian hari
untuk bergerak kedalam bentuk aktivitas pemasaran lainnya yang berbasiskan
pasar asing.
· Perusahaan
ingin memiliki suatu kehadiran produksi di pasar asing, namun tidak berniat
atau tidak sanggup melakukan investasi modal.
· Memberikan
kontribusi kepada pembangunan ekonomi di mana dibutuhkan.
2.3.6
Antitrust
Hukum
atau Undang-Undang "Antipakat" (antitrust) atau hukum/undang-undang
persaingan, merupakan peraturan melawan kebiasaan dagang yang merendahkan persaingan
atau dianggap tidak adil. Istilah antitrust diambil dari hukum
Amerika Serikat yang awalnya dibuat untuk memerangi
bisnis trust - sekarang umum dikenal sebagai kartel. Antitrust
merupakan kebijakan pemerintah untuk menangani monopoli. Undang-undang
antitrust bertujuan untuk menghentikan penyalahgunaan kekuatan pasar oleh
perusahaan-perusahaan besar dan terkadang untuk mencegah merger dan akuisisi
perusahaan yang akan menciptakan atau memperkuat monopoli. Ada perbedaan besar
dalam kebijakan antitrust baik antar negara dan dalam negara yang sama dari
waktu ke waktu. Hal ini telah mencerminkan ide yang berbeda tentang apa yang
merupakan monopoli dan di mana ada satu macam perilaku yang kasar.
BAB III
ANALISI KASUS
3.1
Hubungan Dengan Contoh Kasus yang Terjadi Di Masyarakat (Contoh Kasus
Pada PT SidoMuncul)
Dalam dunia persaingan
yang semakin meningkat,
pemasaran produk smart akan menjamin kelangsungan
hidup di pasar. PT SidoMuncul memiliki nama yang sangat baik dan setia di
seluruh Indonesia dan di daerah, dengan
pengabdian yang sama untuk
pemasaran smart diharapkan bahwa produk perusahaan akan menemukan resepsi
serupa di pasar dunia. Pemasaran dilakukan dengan kebijakan dan penghormatan terhadap
konsumen, seperti pelayanan yang sesuai, produk herbal yang berkualitas tinggi
dan terkenal produk herbalnya.
PT.SidoMuncul pun telah berhasil menguasai pangsa
pasar jamu di pasaran lokal, domestik, nasional dan merambah pasarnya ke
beberapa negara sehingga produk jamu ini bisa diterima di negara lain, negara penerima
produk SidoMuncul bisa merasakan bahkan kebiasaan minum jamu bisa menyehatkan, padahal
kebiasaan ini merupakan budaya orang Indonesia dari sejak dulu, sehingga bisa
menyesuaikan dengan lingkungan sosial negara lain dalam membiasakan minum jamu.
Jamu sudah merupakan minuman Kesehatan
dan makanan suplemen terkenal
dan diandalkan di banyak negara, termasuk Rusia
& Eropa Timur Negara, Malaysia, Brunei, Singapura, Swiss, Jepang, Arab
Saudi, Kuwait, Uni Emirat Arab, Oman, Qatar, Bahrain , Aruba. PT SidoMuncul sendiri
dapat menembus pasar dunia dengan melakukan pemasaran global yang tetap
memperhatikan faktor lingkungan sosial budaya.
3.2
Analisis Pendapat (Penulis)
Berdasarkan penjelasan yang telah diuraikan
sebelumnya dan berdasarkan contoh kasus yang ada atau terjadi di masyarakat,
maka penulis dapat memberikan analisis khususnya pendapat pribadi penulis atas penjelasan
sebelumnya, adalah sebagai berikut:
Lingkungan sosial dan budaya dapat mempengaruhi
masyarakat khususnya dalam hal melakukan pemasaran global, dimana jika
sebelumnya masyarakat atau perusahaan dapat melihat dan memahami dengan baik
seperti apa lingkungan sosial dan budaya yang ada di dalam negeri maupun di
luar negeri, maka hal tersebut dapat memudahkan perusahaan dalam melakukan
pemasaran global. Hal tersebut dapat menyebabkan mudahnya dalam melakukan
pemasaran global, karena setiap Negara pasti memiliki lingkungan sosial dan budaya
yang berbeda-beda sehingga kita dapat menyesuaikannya dengan produk yang akan
kita pasarkan. Atau sebaliknya, dengan mengetahui lingkungan sosial budaya di
Negara lain, kita bisa melakukan inovasi-inovasi terhadap produk yang akan
dipasarkan dengan tujuan untuk mengubah kebiasaan suatu Negara khususnya dalam
hal melakukan konsumsi.
Berdasarkan contoh kasus di atas, kita dapat lihat
bahwa PT SidoMuncul telah dapat memasuki pasar global dikarenakan PT SidoMuncul
tetap memperhatikan faktor lingkungan sosial budaya, baik dalam negeri maupun
luar negeri. Negara penerima produk SidoMuncul pun telah bisa merasakan bahkan kebiasaan minum jamu bisa
menyehatkan, padahal kebiasaan ini merupakan budaya orang Indonesia dari sejak
dulu, sehingga bisa menyesuaikan dengan lingkungan sosial negara lain dalam membiasakan
minum jamu. Jamu sudah merupakan minuman kesehatan dan makanan suplemen
terkenal dan diandalkan di banyak Negara.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.coursehero.com/file/19561326/Makalah-1-Lingkungan-Ekonomi/?justUnlocked=1#/quiz
https://www.academia.edu/9090261/TUGAS_MANAJEMEN_PEMASARAN_GLOBAL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar